Video Telekonferensi dalam Rangka Pembinaan Ketua PTA Kaltim dengan PA Se-Kaltim dan Kaltara
Samarinda | PTA Samarinda
Keterbatasan waktu dan jarak serta biaya tidak menjadi halangan bagi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama di bawahnya. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pembinaan dapat dilakukan dengan melalui jarak jauh. Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur memanfaatkan media video telekonferensi untuk melaksanakan pembinaan terhadap Pengadilan Agama di wilayahnya.
Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, para Hakim Tinggi Pengawas Daerah, serta para pejabat terkait. Pembinaan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama melalui video telekonferensi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pembinaan lebih fokus, terarah dan maksimal sesuai dengan kondisi Pengadilan Agama masing-masing.
Pembinaan dilakukan oleh empat pilar pimpinan beserta pejabat terkait sehingga materi pembinaan melingkupi segala aspek baik itu teknis yustisial, manajemen peradilan, kepaniteraan dan kesekretariatan. Terdapat juga sesi tanya jawab secara interaktif menjadikan ajang pembinaan melalui media telekonferensi ini sebagai wadah diskusi serta konsultasi dari pengadilan tingkat pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. Sehingga Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dapat mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama serta dapat memetakan kebutuhan dari setiap Pengadilan Agama tanpa harus datang langsung.
Pembinaan melalui media video telekonferensi ini sangat efektif melihat luasnya wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur yang meliputi seluruh wilayah provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mengingat terbatasnya anggaran dan waktu untuk melaksanakan pembinaan langsung ke masing-masing Pengadilan Agama. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan tingkat banding terutama terkait pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan tingkat pertama. Inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi terkait pengawasan kinerja juga sangat penting dan membantu seperti aplikasi More SIPP yang dapat menilai kinerja SIPP pada pengadilan tingkat pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. (45)