Hari ke-3 di Perbatasan, 97 Pasang Calon Peserta Itsbat Nikah di Sebatik Timur Lolos Verifikasi
Tim Verifikator Saat Memverifikasi Pasangan “Suami-Istri” di Kec. Sebatik Timur]
SEBATIK | pa-nunukan.go.id
Hari ketiga berada di perbatasan (27/6/2013), Kec. Sebatik Timur yang mendapat giliran kunjungan dari tim verifikator dan Kabag. Kesra Pemkab. Nunukan beserta staf untuk melakukan verifikasi kepada para calon peserta itsbat nikah di Kecamatan tersebut.
Karena kantor Kecamatan masih mengontrak dan tidak memungkinkan untuk menampung ratusan orang calon peserta itsbat nikah, maka pihak Kecamatan meminjam Balai Desa Sei. Nyamuk yang letaknya tidak jauh dari hotel tempat menginap, untuk acara verifikasi ini.
Setibanya di sana, rombongan tim verifikator disambut Camat Sebatik Timur Drs. Baharuddin D. beserta staf dan seluruh pasangan peserta itsbat nikah yang sudah berkumpul di Balai Desa tersebut.
Selanjutnya pembawa acara membuka acara “Sosialisasi Itsbat Nikah” kepada seluruh pasangan calon peserta itsbat nikah di Kec. Sebatik Timur ini.
Setelah acara sosialisasi selesai, 5 orang tim verifakator PA Nunukan segera menempati tempat duduk dengan meja yang sudah disiapkan panitia. Kembali pegawai Pemkab. Nunukan dan Kecamatan ikut membantu menyiapkan map-map berkas calon peserta itsbat nikah.
Lalu, dengan menggunakan pengeras suara, satu persatu secara bergantian sesuai asal desanya masing-masing, nama-nama calon peserta itsbat nikah dipanggil ke depan untuk menghadap tim verifikator.
Dengan menggunakan blanko yang sudah disiapkan oleh pihak Kecamatan, tim verifikator kemudian menanyakan dengan sangat hati-hati dan penuh selidik serta mencatat riwayat pernikahan masing-masing calon peserta ke dalam blanko.
Menghabiskan waktu antara 10-15 menit untuk setiap pasangan calon peserta, pekerjaan memverifikasi hari ini terasa lelbih ringan dari hari-hari sebelumnya karena ditangani langsung oleh 5 orang tim verifikator.
Karena pasangan calon peserta itsbat nikah di Kec. Sebatik Timur ini tidak terlalu banyak dan juga setelah tim verifikator bertambah jadi 5 orang, kegiatan verifikasi hari ini tidak menghabiskan waktu terlalu lama. Sekitar pukul 13.30 wita tim verifikator telah selesai melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di perbatasan Kec. Sebatik Timur.
Akhirnya sebanyak 177 pasang calon peserta dinyatakan lolos oleh tim verikator dan berhak mengikuti program itsbat nikah Pemkab. Nunukan tahun 2013.
Suasana Saat Verifikasi Itsbat Nikah di Balai Desa Sei. Nyamuk
Selanjutnya para calon peserta yang telah lolos verikasi ini akan diusulkan oleh pihak Kecamatan Sebatik Timur kepada Pemkab. Nunukan untuk dibantu pembiayaannya berperkara di PA Nunukan.
Setelah anggaran dari Pemkab. Nunukan turun, segera pihak Kecamatan akan mendaftarkan berkas perkara yang telah lolos verikasi tersebut ke PA Nunukan.
Direncanakan persidangan itsbat nikah yang akan dibuka secara resmi pelaksanaannya kelak oleh Bupati Nunukan ini akan dilaksanakan oleh PA Nunukan serentak berturut-turut untuk masing-masing Kecamatan setelah Idul Fitri 1434 H. nanti.
Kemudian setelah tidak ada lagi pasangan calon peserta itsbat nikah yang datang mendaftar ke Balai Desa Sei. Nyamuk, maka sekitar pukul 14.00 wita rombongan tim verifikator PA Nunukan dan Pemkab. Nunukan kembali pulang ke hotel untuk beristirahat, setelah sebelumnya makan siang di sebuah rumah makan, tidak jauh dari hotel.
Direncanakan besok pagi tim verikator PA Nunukan dan pegawai Pemkab. Nunukan akan melakukan verifikasi kembali kepada pasangan calon peserta itsbat nikah di Kec. Sebatik Utara, di kantor “gadis” (gabungan dinas) di areal pelabuhan Nunukan.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)