Validitas Data, PA Jayapura Bentuk Panitia Laporan Tahunan 2013

Jayapura | pa-jayapura.go.id
Wujud keseriusan Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura dalam menyiapkan Laporan Tahunan 2013, maka pada hari senin tanggal 02 Desemeber 2013 bertempat di ruang Wakil Ketua diadakan Rapat Perdana Panitia Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan 2013 Pengadilan Agama Jayapura.
Nurdin Sanmas, SHI selaku Ketua yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jayapura Nomor : W.25-A1/39/Kp.02.2/XI/2013 tanggal 20 November 2013 tentang pembentukan Panitia Penyusunan laporan Tahunan Pelaksanaan Tugas PA Jayapura Tahun Anggaran 2013 mengawali dengan memberikan gambaran umum kepada para peserta rapat tentang format penyusunan dan batas waktu penyerahan laporan tahunan 2013 yang diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 482-I/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 28 November 2013.
Beliau juga menegaskan agar kiranya para anggota yang tergabung dalam kepanitiaan dapat berperan aktif khususnya dalam menghimpun data yang masuk dari masing-masing bagian baik dari kesekretariatan ( umum, keuangan, kepegawaian ) maupun kepaniteraan sehingga sinergitas dapat terjalin dan setidaknya akan berekses pada laporan Tahunan 2013 yang berkualitas.

Drs.Subroto, MH selaku koordinator mengharapkan kiranya penyusunan laporan tahunan ini menampilkan data-data yang berkualitas dan informatif sehingga nilai validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.” Sekiranya juga finalisasi laporan dapat tepat waktu sebagaimana yang kita sepakati sehingga saat diterima oleh tingkat banding nantinya tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan “, imbuh Wakil Ketua PA Jayapura ini saat mengakhiri himbauannya dalam rapat disore itu. ( adm/pajpr )
