logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Validasi Data Perkara PA Sewilayah PTA Jambi

Jambi | PTA Jambi

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag MA RI No. 1656/DjA.3/HK/02/9/2015 tanggal 23 September 2015 tentang Validasi Data Perkara, ternyata masih ditemukan ketidakvalidan data perkara yang diunggah Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama seluruh Indonesia.

Dari PTA Jambi sendiri terdapat beberapa PA yang belum valid data perkaranya, yang terdiri dari data register, data sidang dan data akta cerai, sehingga jumlah rata-rata sebesar 93.67% (semestinya harus 100%).

Sampai dengan berita ini dimuat, Sabtu tanggal 26 September 2015 pukul 21.00 Wib, PA yang tidak valid data perkaranya, yaitu (data register) PA Bangko, PA Sengeti dan PA Sarolangun, (data sidang) PA Bangko dan PA Muara Bungo, (data akta cerai) PA Bangko.

Ketika hal ini disampaikan kepada Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, beliau meminta perhatian Ketua PA yang bersangkutan untuk segera melakukan validasi data perkara tersebut. “Saya minta kepada Ketua PA yang tidak valid data perkaranya agar segera melakukan validasi data perkara,” ujarnya memerintahkan. Dirinya berharap, pada hari Senin tanggal 28 September 2015, semua PA sewilayah PTA Jambi sudah valid data perkaranya.

Sementara itu, Panitera/Sekretaris PTA Jambi H. Ahmad Zaini meminta kesungguhan Panitera/Sekretaris PA sewilayah PTA Jambi agar selalu memonitor data perkara pada info perkara.badilag.net,  dan apabila ditemukan data perkara yang tidak valid, segera diperbaiki. Dirinya memberikan apresiasi kepada PA yang selalu valid data perkaranya dan berharap supaya dipertahankan.

“Panitera/Sekretaris PA harus selalu memonitor  info perkara.badilag.net, agar selalu valid data perkara dan bagi PA yang tetap valid data perkaranya saya ucapkan terima kasih,” ujarnya memberikan apresiasi.

Ditambahkan oleh H. Ahmad Zaini, sebenarnya bukan hanya validasi data perkara yang harus diperhatikan, tapi semua data pada aplikasi lainnya juga harus valid, seperti LIPA, data prodeo, sidang keliling, laporan perbandingan dan yang lainnya. “Semua data yang ada pada info perkara.badilag.net harus valid sehingga tetap hijau,” tandas H. Ahmad Zaini yang pintar main tenis ini. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice