Usulan Kenaikan Kelas Pengadilan Pada Pengadilan Agama Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pada hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2022, bertempat di ruang Ketua PA Muara Teweh, diadakan rapat yang membahas mengenai usulan kenaikan kelas PA Muara Teweh. Berdasarkan surat Dirjen Badilag no 3299/DjA/OT.00/7/2022, bahwa bagi satuan kerja yang telah mengusulkan kenaikan kelas, diinstruksikan untuk mengusulkan kembali dengan format sesuai dengan SK KMA No 292/KMA/SK/XII/2021 dengan dilengkapi data dukung sebagai berikut :
1. Profil pengadilan
2. Unsur subtantif dalam 3 (tiga) tahun terakhir
3. Unsur penunjang dalam 1 (satu) tahun terakhir
4. Hasil telaah dari KPTA Palangka Raya serta checklist daftar kelengkapan data usulan
5. Capaian-capaian kinerja satker yang diusulkan
Untuk mempercepat proses penyelesaian data dukung usulan yang ditargetkan selesai dalam 2 minggu, maka dilakukan pembagian orang yang bertanggung jawab untuk melengkapi setiap data dukung, yaitu sebagai berikut :
- Data dukung no 1 -> Rustandi Rahadian
- Data dukung no 2 -> Ricki Pratama
- Data dukung no 3 -> Sultan Agung
- Data dukung no 4 -> (dari PTA)
- Data dukung no 5 -> Memen A. Husni
Sebagai penutup, Ketua PA Muara Teweh berharap bahwa apabila usulan kenaikan kelas tercapai, semua usaha yang telah dilakukan bisa menjadi amal jariyah bagi semuanya. (tan)