Usai Studi Banding, PA Panyabungan Bikin Laboratorium SIADPA dan Website
Panyabungan | www.pa-panyabungan.net
SIADPA Plus ternyata sudah menjadi denyut nadi bagi Pengadilan Agama Panyabungan. Karena itu, baru-baru ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH.,MH bersama Panitera/sekretaris Drs. Ali Mukti Daulay mengunjungi laboratorium SIADPA Plus Ditjen badan Peradilan Agama MARI di Jakarta untuk makin mendalami SIADPA Plus.
Kegiatan lawatan yang digelar oleh PTA Medan ini diikuti oleh hampir semua Ketua dan Pansek PA se-Sumatera Utara. Menurut penuturan KPA Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH dalam pertemuan dengan semua awak PA Panyabungan senin 4/5/2013 menyatakan bahwa kunjungan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu adalah studi banding sekaligus menghadiri pelantikan Panitera/Sekretaris PTA Medan Tukiran, SH.,MM sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag MARI.
“Kegiatan studi banding yang kami ikuti merupakan rangkaian dari acara pelantikan pak pansek PTA (Tukiran;red)” ujar Pak Ketua dalam pengarahannya pada acara pertemuan dengan Hakim, Pegawai dan honorer PA Panyabungan.
Sebagai oleh-oleh studi banding yang diikuti oleh dua unsur pimpinan tersebut, ketua PA panyabungan menyampaikan bahwa banyak inspirasi dan ide kreatif untuk pengembangan Pengadilan Agama.
“kita disambut oleh Tim Nasional SIADPA Plus yang memantau perkembangan SIADPA Plus se-Indonesia, alhamdulillah setelah salah satu tim membuka info perkara pada PA Panyabungan tidak ditemukan permasalahan yang berarti, bahkan tim tersebut memberikan apreasi pada perkembangan SIADPA kita”, ungkap Alimuddin mengisahkan.
Selain oleh-oleh tentang SIADPA tersebut, pada akhir pertemuan Panitera/Sekretaris Drs. Ali Mukti Daulay menyampaikan sistem pelayanan publik pada Mahkamah Agung RI. Menurutnya, saat ini Mahkamah Agung RI telah menerapkan sistem pelayanan prima. “kadang kita berpikir bahwa pelayanan di Mahkamah Agung RI terhadap kita yang dari daerah kurang baik, namun sebaliknya justru kita dilayani dengan baik”, ujar Pak pansek. Untuk itu, kedepan sangat diharapkan pelayanan publik harus maksimalkan dengan memberi informasi dan layanan yang terbaik.” Tandas ali Mukti mengakhiri pembicaraan.
Spirit Pengadilan Agama Panyabungan untuk melakukan ikhtiar Implementasi SIADPA Plus secara maksimal ternyata tidak hanya lipstik atau isapan jempol saja. Pasalnya, pasca ‘kewajiban’ menerapkan SIADPA dalam sistem keperkaraan pada tahun 2013 telah dilanjutkan dengan tindakkan nyata dan kongkrit.
Hal ini dibuktikan dengan salah kebijakan pimpinan Pengadilan Agama di bumi gordang sambilan ini yaitu DDTK yang memiliki format berbeda dengan biasa. Memang program ini sudah berjalan beberapa minggu terakhir namun kali ini pelaksanaan langsung dikomandoi oleh YM. Ketua PA Drs.H.Alimuddin SH., MH.
Menurut Ketua Tim SIADPA Plus, Roli Wilpa menuturkan bahwa untuk merealisasikan spirit pembaharuan peradilan implementasi SIADPA Plus menjadi sangat urgen dan menjadi icon modernisasi Peradilan.
Sebab lanjut Roli, semangat reformasi birokrasi yang ditafsirkan menjadi beberapa item sebagai pilar pembaharuan diantaranya adalah modernisasi peradilian dan salah satu wujud peradilan modern menerapkan Teknologi dalam sistem kerja, sehingga penerapan SIADPA Plus merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembaharuan peradilan.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH menyatakan bahwa pimpinan akan selalu mendukung program-program untuk menyukseskan Penerapan SIADPA PLus. Menurutnya, ada beberapa faktor mengapa SIADPA diwajibkan.
Pertama, Salah Satu 7 Program unggulan Badilag MARI adalah modernisasi peradilan. Kedua, peningkatan kuantitas perkara tidak diimbangi dengan jumlah SDM yang ada sehingga butuh sarana yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan perkara. Ketiga, SIADPA sudah menjadi program pusat dan tentunya Pengadilan Agama Panyabungan pada tahun 2012 telah diamanahkan sebagai salah satu delegasi PTA Medan ke kancah nasional tentunya amanah itu tidak lepas begitu saja pada tahun 2013.
“Setidaknya ada tiga faktor mengapa kita menetapkan kewajiban ini (SIADPA), selain program yang telah diwajibkan kita pun punya kepentingan karena dengan jumlah perkara yang meningkat tidak sebanding dengan jumlah SDM dan tugas-tugas itu harus terselesaikan dengan baik efektif dan efisien”. Ujar Drs.H. Alimuddin, SH., MH.
Dari pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net, DDTK kali ini tidak hanya difokuskan pada pembuatan blanko namun juga dibedah dari asfek hukum formilnya. Menurut ketua PA Panyabungan yang turun langsung mengomandoi DDTK ini menyatakan bahwa selain memberikan skill teknologi para Hakim dan Panitera hendaknya tidak ketinggalan dalam hukum acara.
“DDTK tidak hanya membekali teknis ber-SIADPA tapi juga dibarengi dengan pengetahuan hukum formil (acara) terapan, jangan sampai kita SIADPA bertentangan dengan hukum acara”, ucap Drs. Alimuddin, SH., MH
Tidak berselang lama setelah kunjungan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan ke Laboratorium SIADPA PLUS Dirjen Badilag maka salah satu oleh oleh yang diberikan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan didirikanlah satu ruangan Laboratorium SIADPA PLUS PA PANYABUNGAN yang berguna sebagai pendalaman dan pembelajaran tentang SIADPA PLUS dan saling bertukar ilmu tentang TI.
Dengan dibuka-nya Laboratorium Siadpa Plus dan Website menjadi ajang bagi kita semua dalam belajar dan bersama-sama dalam mensukseskan peradilan agama yang berbasis IT. Terakhir Ketua Pengadilan Agama Panyabungan mengucapkan mari kita tingkatkan profesionalisme pegawai, Hakim, Honorer dengan sama-sama bekerja dan bekerja sama dalam menggapai peradilan agama yang berbasis IT dan Tanpa terkecuali.
(TIM Redaksi dan IT PA PYB)