Upaya Hukum: Topik Utama Pembekalan Materi Oleh Panmud Hukum PA Bangkinang
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan kegiatan pembekalan materi bagi mahasiswa magang, Jum'at (08/08/2025). Bertempat di Ruang Media Center Lantai II, kegiatan ini diisi oleh Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum), Fitra Dewi, S.Ag, dengan topik utama seputar upaya hukum dalam proses peradilan.
Dalam pemaparannya, Fitra Dewi menjelaskan secara rinci mengenai konsep upaya hukum, baik upaya hukum biasa seperti banding dan verzet, maupun upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali (PK). Menurutnya, pemahaman mengenai upaya hukum sangat penting bagi mahasiswa calon sarjana hukum agar dapat memahami hak-hak pencari keadilan dalam sistem peradilan agama.
“Upaya hukum adalah jalan yang diberikan undang-undang kepada para pihak untuk mencari keadilan lebih lanjut. Mahasiswa hukum harus memahami prosedurnya, agar ketika turun ke masyarakat mampu memberikan penjelasan yang benar,” tegas Fitra Dewi.
Mahasiswa magang yang berasal dari UIN Suska Riau dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti pembekalan dengan antusias. Mereka aktif bertanya mengenai praktik pengajuan banding hingga mekanisme peninjauan kembali dalam perkara perdata agama.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa tentang praktik peradilan di lingkungan Pengadilan Agama, sekaligus menjadi bekal berharga bagi mereka dalam menghadapi dunia profesi hukum setelah lulus nanti. (ES/TimITPaBkn)