logo web

Dipublikasikan oleh PA Medan pada on .

New Project

Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2021, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan Sengketa Ekonomi Syariah. Dalam perkara Ekonomi Syariah dengan nomor perkara 3094/Pdt.G/2021/PA.Mdn Majelis Hakim Drs. Lisman, S.H., M.H., Dra. Hj. Emmafatri, S.H., M.H. dan Drs. Muhammad Amin, S.H., M.H. berhasil mendamaikan perkara Ekonomi Syariah dengan berhasil mencapai kesepakatan damai.

Tergugat bersedia membayar cicilan dengan tenggang waktu sampai dengan tahun 2023 dan pihak PT Bank Tabungan Negara Tbk Kantor Cabang Syariah Kota Medan bersedia memenuhi permintaan tergugat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice