logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Untuk Pembentukan  PA Kasongan  Ketua PA Sampit Berkoordinasi dengan Pemda Katingan

 

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan 7 (tujuh) Pengadilan Agama baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yaitu Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Agama Kuala Kurun, serta Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/755/OT.00/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 Perihal Pembentukan Pengadilan Agama Baru, maka Kamis (30/06/2016) Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Drs. Saraji, Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sampit Suwono, S.E. serta turut pula dalam rombongan Kepala Bagian Umum dan Keuangan/Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Abdul Mutalip, S.Ag., S.H. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Mauliannor, S.Ag.  melaksanakan koordinasi ke Pemerintah Daerah Katingan dalam rangka persiapan penyediaan gedung kantor sementara Pengadilan Agama Kasongan.

Rombongan dari Pengadilan Agama Sampit diterima langsung oleh Bupati Kasongan H. Ahmad Yantenglie dan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs. Jainudin Sapri, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Pejabat terkait lainnya, dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan maksud kunjungan tersebut, yaitu agar Pemerintah Daerah dalam jangka pendek ini dapat memberikan pinjaman kantor/gedung  sementara untuk operasional berjalannya proses peradilan di Kabupaten Katingan. Bupati menanggapi secara baik tentang pembentukan Pengadilan Agama Kasongan ini sehingga para masyarakat pencari keadilan nantinya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Sampit untuk berperkara. 

Bupati juga bersedia menyediakan tempat serta penunjang lainnya yang sifatnya sementara sebelum gedung yang baru untuk Pengadilan Agama Kasongan dibangun dan secepatnya akan diinventarisir oleh Pemda tentang gedung mana yang akan ditempati tersebut, dan pada kesempatan itu pula rombongan meninjau langsung tanah lokasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kasongan yang telah disediakan dengan luas 20.000 M2 (2 hektar) yang letaknya sangat strategis karena terletak di Komplek Perkantoran Kabupaten Katingan.(isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice