Untuk Mewujudkan Pelayanan Prima, Ketua PA Jambi Audiensi dengan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Jambi
Jambi | pa-jambi.go.id
Pada hari Kamis (11/07) bertempat di Kantor Cabang PT. Pos (Indonesia) Jambi, Ketua Pengadilan Agama (PA) Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA didampingi oleh Panitera, Drs. H. Rusdi, M.H dan Panitera Muda Permohonan, Ahmad Tarmizi, SH, MH mengadakan Audiensi dengan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia (Persero), Agung Kartika Candra. Agung Kartika Candra selaku Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Persero) sangat antusias menyambut kedatangan Pengadilan Agama Jambi Kelas 1 A.
Pada kesempatan tersebut Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA menyampaikan bahwa audiensi dilakukan dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi antara PA Jambi dengan PT Pos (Persero) sehingga akan terjalin sinergisitas dan kerjasama dalam upaya memberikan pelayanan kepada para pihak yang berperkara baik dalam urusan persidangan maupun dalam tertib administrasi. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua PA Jambi, Rosliani dalam pertemuan ini yakni permohonan adanya pelayanan mobil keliling PT Pos atau loket pos di area PA Jambi dan daftar list biaya-biaya yang berkaitan dengan urusan pengadilan .
Hal senada disampaikan oleh Panitera Rusdi PA Jambi berharap dengan adanya kerjasama ini nantinya para pihak yang berperkara lebih dimudahkan dalam hal nazegelen dokumen sehingga dengan demikian para pihak tidak susah lagi harus datang ke kantor Pos yang lokasinya jauh dari kantor Pengadilan Agama Jambi. Para pihak cukup datang ke bis layanan pos atau loket di ruang pelayanan bagian konter pos maka petugas dari kantor Pos akan melayaninya. Beliau menjelaskan bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain penerimaan setoran PNBP, pengiriman Wesel Pos, pengiriman surat-surat, warkatpos, kartupos, paket pos lainnya sesuai dengan jenis layanan yang tersedia, prangko, meterai, menazegelen dokumen autentik yang akan dijadikan alat bukti dalam persidangan, layanan jenis lainnya yang disediakan oleh Kantor Pos.
"Harapan besar kepada PT Pos Indonesia (Persero) untuk dapat merealisasi permohonan kami tentunya akan nilai serta manfaat yang diperoleh baik oleh para pihak yang berperkara, pihak luar lainnya maupun oleh para pegawai Pengadilan", ungkap Rosliani.
Setelah mendengar penjelasan dari PA Jambi, Agung Kartika Candra menyampaikan bahwa sangat antusias menanggapi permohonan dari PA Jambi. "Kami akan mempelajari dulu dan berdiskusi dengan jajaran saya, secepatnya kami akan memberikan informasi", ungkap Agung yang baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala kantor Pos Jambi.
Dari hasil audiensi, dapat disimpulkan bahwa PA Jambi maupun PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Jambi kedepannya harus dapat bersinergi agar memudahkan bagi para beperkara maupun warga sekitar PA Jambi.
Akhir Audiensi, Jajaran PA Jambi berfoto bersama dengan Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Jambi.
(Jurdilaga PA Jambi)