Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik, Integritas, Profesional dan Reformasi Birokrasi, PA Jambi Gelar Raker
Jambi | PA Jambi
Bertempat di ruang Sidang Utama Prof. Dr. Kusuma Atmadja Pengadilan Agama Jambi, Selasa (24/01/2017) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, diadakan Acara Rapat Kinerja Tahun 2017 dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2017.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Dr. Drs. H. Djajusman MS, S.H.,M.H.,M.MPd dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak H. Idris Latif, S.H.,M.H serta diikuti seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Jambi.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Djajusman dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya rapat ini ialah untuk : mengevaluasi Kerja dan Kinerja yang telah dilaksanakan selama Tahun 2016 baik pada bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan serta merencanakan hal-hal apa saja yang akan dilaksanakan pada Tahun 2017.
Beliau juga menyampaikan tugas-tugas yang tertuang dalam rencana kerja Tahun 2017 sudah terlaksana dengan baik, namun dari sisi pengawasan pelaksanaan tugas tersebut masih perlu ditingkatkan.
Ketua Pengadilan Agama Jambi berharap seluruh hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Jambi memiliki mind set kedepan sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja yang pada muranya akan terwujud pelayanan yang optimal termadap masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu pegawai juga harus mempersiapkan diri dan selalu berpikir maju.
Rapat Kerja Pengadilan Agama Jambi Tahun 2017 kali ini dipimpin oleh Ketua Panitia Bapak Drs. H.M Ridwan Ustha E, M.H. Beliau menjelaskan bahwa Rapat ini terbagi menjadi 2 sesi yaitu Rapat Komisi dan Rapat Pleno. Peserta akan terbagi menjadi dua komisi, yaitu Komisi A membahas permasalahan di bidang Kepaniteraan, Komisi B membahas permasalahan di bidang Administrasi Umum dan Kesekretariatan.
Setelah rapat komisi selesai dilaksanakan, kemuidan diadakan Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh peserta dari 2 Komisi tersebut dan dalam rapat pleno ini dipaparkan dan dibahas hasil Rapat dari Komisi-komisi. Dalam rangka sistematisasi dan evaluasi redaksi rumusan rencana kerja Pengadilan Agama Jambi Tahun 2017 diserahkan hasil rapat pleno kepada tim teknis (perumus).
Di akhir rapat kerja, Pimpinan Rapat Kerja mengamanatkan kepada tim teknis (perumus) untuk dapat menyerahkan hasil rumusan rencana kerja Pengadilan Agama Jambi Tahun 2017 paling lambat 7 hari setelah raker ini ditutup.
Setelah rangkaian acara selesai, selanjutnya acara rapat kerja Pengadilan Agama Jambi ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi tepat pukul 16.45 WIB dan diakhiri dengan doa oleh Bapak Drs. H. Sugian Noor, S.H.