Selasa (09/11/2021), bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gedung C, Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H menghadiri rapat penjajakan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Ngamprah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat tentang Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Drs. H. Hendra Trismayadi, M.SI beserta jajarannya dan Kepala Kemenag Drs. H. Ahmad Sanukri, SH. MM.
Maksud kegiatan ini adalah untuk mensinergikan sistem pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan ketentuan hukum perceraian, perkawinan, dan identitas kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat, sehingga dengan adanya kerja sama ini, maka akan meningkatkan efektifitas, koordinasi dan kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang lingkup rancangan kerja sama ini meliputi penetapan standar kebijakan dan prosedur layanan nikah, cerai, integrasi data kependudukan, sehingga dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan dengan yang lebih update dan valid.
“Kami berharap, ke depan ketika perkara sudah berkekuatan hukum tetap dan terbit akta cerai, maka dokumen kependudukan lainnya yang telah terupdate juga dapat diambil di Pengadilan Agama Ngamprah. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati pelayanan yang prima.” Ujar bapak Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H.
(Nisa)