logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Untuk Kedua Kalinya, Wakil Ketua PA Sampit Diusulkan Meraih Pangkat Pilihan

Sampit, Senin (22 Juni 2020). Setelah sebelumnya pernah mendapatkan pangkat pilihan III/d pada tahun 2014 pasca penyelesaian pendidikan formal tertinggi strata tiga (S3), selanjutnya untuk yang kedua kali sebagaimana Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2221/DjA/KP.04.01/6/2020 tanggal 22 Juni 2020, pada tahun 2020 ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. diusulkan kembali untuk meraih pangkat pilihan IV/a.

Kenaikan pangkat pilihan adalah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi. Kenaikan pangkat pilihan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, menduduki jabatan tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya, menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara, diangkat menjadi pejabat negara, memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah, melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar, dan dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya yang diangkat dalam jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.

Perlu diketahui, kenaikan pangkat adalah salah satu dari hiburan tersendiri bagi semua hakim atau pegawai karena dengan kenaikan pangkat akan ada nilai tambah seperti kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan dan lain-lain yang merupakan salah satu wujud peningkatan kesejahteraan bagi yang bersangkutan dan keluarganya.

Kepada tim Redaksi PA Sampit, Hakim berdarah Banjar ini menyatakan kesyukurannya dalam meraih kenaikan pangkat tersebut. “Alhamdulillah, mohon doanya semoga diberi keberkahan dengan kenaikan pangkat pilihan ini” terangnya. (Tim Redaksi PA Sampit).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice