Ujian Rekruitmen Calon PP di Lingkungan PTA Samarinda Tahun 2013
Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda (tiga dari kiri) Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum. saat memberikan sambutan
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Ruangan Sidang Lantai I Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan pelaksanaan ujian rekruitmen Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Tahun Anggaran 2013. Ujian tersebut diadakan pada Hari Selasa Tanggal 16 Juli 2013 pukul 08.30 Wita.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum., didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. Ahmad Zein dan Drs. Wiharno selaku Seksi Pengawas Ujian Tertulis dan juga oleh Panitera/Sekretaris Drs.M.Darman Rasyid, SH.,MH. selaku Ketua Panitia.
Ujian ini dilaksanakan karena Mahkamah Agung RI sebagai salah satu lembaga harus melaksanakan program dan kegiatan mendukung Reformasi Birokrasi dan juga berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tentang Ujian Rekruitmen Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama.
Yang mengikuti ujian berjumlah 17 Peserta, terdiri dari :
- PTA Samarinda : 3 Orang
- PA Samarinda : 3 Orang
- PA Tenggarong : 3 Orang
- PA Sangatta : 1 Orang
- PA Tarakan : 2 Orang
- PA Tanjung Redeb : 2 Orang
- PA Nunukan : 3 Orang
Tampak Pengawas Badilag dan Seksi Pengawas Ujian Tertulis PTA Samarinda berkoordinasi (kiri) Salahsatu Pengawas Badilag sedang membacakan peraturan mengikuti ujian (kanan)
Pelaksanaan ujian sebelumnya diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum.
Dalam sambutannya beliau mengatakan berharap mudah-mudahan semua peserta ujian lulus dan disela itu juga beliau berharap para peserta mempunyai 3 sikap yaitu Berusaha, Berdoa dan Tawakal.
Kemudian setelah sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dilanjutkan dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh Drs. Ahmad Zein Hakim Tinggi dan juga selaku Seksi Pengawas Ujian Tertulis. Setelah berdoa bersama akhirnya pelaksanaan ujian dimulai.
Para peserta ujian sedang mengikuti ujian (kiri) dan Tampak Pengawas Badilag dan Panitia saat memusnahkan atau membakar soal ujian (kanan)
Demikian setelah ujian selesai, soal ujian langsung dimusnahkan atau dibakar agar tidak terjadi kecurangan dikemudian hari. (4gu5)