Tutup Tahun, Mediator PA Muara Tebo Damaikan Sengketa Ratusan Juta 
Muara Tebo – Mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, Senin (21/12), kembali berhasil memediasi perkara sengketa waris dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kali ini Hakim Mediator yang berhasil mencari titik temu antara pihak yang berperkara adalah orang nomor satu Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H.
Keberhasilan ini tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi seorang hakim mediator dalam menangani sebuah perkara.
“Perdamaian merupakan slogan yang seringkali mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan dan alhamdulillah slogan yang seringkali sulit diucapkan itu bisa direalisasikan dan hari ini saya sebagai hakim mediator berhasil menciptakan suasana damai antara pihak yang bersengketa,” ujarnya lugas.
Para pihak yang bersengketa kemudian mendapat arahan dan nasehat dari mediator dan selanjutnya menuangkan kesepakatan tersebut dalam akta damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Alumnus Universitas ternama di Provinsi Jambi ini berharap masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya perdamaian dan senantiasa mengedepankan usaha damai secara berjenjang sebelum mengajukan perkaranya ke pengadilan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)