Kamis, 4 November 2021, M. Afif, S.H.I. (Wakil Ketua pengadilan Agama Gunungsitoli) hadiri undangan acara Pengukuhan Komisi-Komisi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli masa khidmat 2020-2025 serta Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Mesjid Agung Kota Gunungsitoli.
Kegiatan Pengukuhan DP MUI Kota Gunungsitoli tersebut berlangsung sederhana dimulai pada pukul 13.30 wib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. DP MUI Kota Gunungsitoli masa khidmat 2020 – 2025 diketuai oleh H. Abdul Hadi, SH dengan memimpin 11 Komisi Kerja. Adapun komisi-komisi DP MUI Kota Gunungsitoli masa khidmat 2020 – 2025 terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan, Komisi Pemuda dan Kaderisasi, Komisi Pengajian, Komisi Penelitian dan Pengembangan, Komisi Hukum, Ham, dan Perundang-undangan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informatika dan Komunikasi, Komisi Kerukunan Antar Ummat Beragama, dan Komisi Sosial dan Bencana. selain pengukuhan, diskusi dan rapat antar komisi pun dilaksanakan membahas terkait rencana kerja serta hal-hal lain yang menyangkut kemaslahatan ummat khususnya di Kota Gunungsitoli.
Harapan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli kepada Pengurus yang dikukuhkan agar dapat melaksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, memegang amanah dengan sepenuhnya. MUI bagai wadah bagi semua unsur, salah satu fungsinya untuk bermusyawarah. Dalam MUI ada semua alur dan aliran yang tentunya di ridhoi oleh Allah SWT. semoga dapat mengemban dan menjalankan amanah hingga akhir periode kerja.
By: Jurdilaga Gusti