
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan descente (pemeriksaan setempat) dalam perkara Nomor 1526/Pdt.G/2025/PA.Kis yang berlokasi di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pelaksanaan descente ini dipimpin oleh Yang Mulia Bayu Baskoro, S.Sy., M.H. selaku Ketua Majelis Hakim, bersama dengan Yang Mulia Muhammad Irsan Nasution, S.H. dan Muhammad Fadli, S.H.I. selaku Hakim Anggota. Turut hadir pula Panitera Pengganti Ibu Rosmintaito, S.H., Bapak Syaiful Anwar, S.H., dan Bapak Dimas Huzaifa, S.H. sebagai Jurusita.

Dalam kegiatan tersebut, majelis hakim melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa berupa tanah seluas 644,96 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan serta usaha bersama. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas, kondisi fisik, serta keberadaan objek sengketa sebagaimana tercantum dalam gugatan perkara.

Pelaksanaan descente berjalan dengan tertib dan lancar dengan disaksikan oleh para pihak yang berperkara serta perangkat desa setempat. Proses ini menjadi bagian penting dari tahapan pembuktian untuk memperoleh gambaran nyata mengenai objek sengketa, sehingga Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta lapangan secara objektif dalam memutus perkara.
Melalui kegiatan pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses persidangan dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. (nrl)
