Tunjangan Naik, Para Hakim PA Bajawa Gelar Syukuran
Bajawa | www.pabajawa.net
Sabtu, (02/02/2013). Sebagai wujud rasa syukur atas keluarnya PP Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa mengadakan tasyakuran dengan memotong seekor kambing dan makan siang selama satu minggu yang seluruh biayanya ditanggung oleh para Hakim Pengadilan Agama Bajawa.
Acara tasyakuran yang diadakan di aula Pengadilan Agama Bajawa dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan ibu-ibu anggota Dharmayukti Karini PA Bajawa tersebut diawali dengan membaca doa untuk para leluhur yang dipimpin langung oleh Wapan PA Bajawa, Mustajib, SHI dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Bajawa, Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, SH., MH.
Dalam sambutannya yang sekaligus mewakili para hakim tersebut, beliau menyampaikan rasa syukur atas terealisirnya PP nomor 94 tahun 2012 dan berpesan agar tetap menjaga kebersamaan dan jangan sampai timbul adanya iri hati dari pegawai non Hakim, karena PP tersebut pada dasarnya hanya menjalankan amanat konstitusi. “ini adalah amanat undang-undang yang mendudukan hakim sebagai pejabat Negara, sehingga semua bentuk administrasi dan keprotokolerannya pun harus disesuaikan”.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Bajawa juga berpesan kepada para hakim agar lebih meningkatkan kinerja, disiplin kerja, kapasitas keilmuan dan profesionalitasnya sebagai hakim”.