Tunjangan Cair, Para Hakim PA Bengkalis Beri Infaq kepada Tenaga Honorer
Gambar : Bendaharawan PA Bengkalis, Hardi Susanto yang memotong langsung gaji Hakim untuk disalurkan ke tanaga Honorer
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Pasca terbitnya PP. Nomor 94 tahun 2012, perbaikan penghasilan Hakim PABengkalis secara signifikan telah berhasil untuk disesuaikan dengan tunjangan Pejabat Negara. Olehnya KPABengkalis, Drs.Faizal Kamil,SH.,MH beserta seluruh Hakim PABengkalis, termasuk ibu Waka PABengkalis, Dra.Burnalis,.MA. telah sepakat untuk memberikan infaq bulanan untuk tenaga honorer di PABengkalis atas tunjangan yang telah diterimanya tersebut melalui potongan gaji setiap bulan.
Hal tersebut diberlakukan mulai bulan Maret 2013, karena sejak mulai diterima secara individual telah melakukannya secara pribadi memberikan infaq, kini secara kolektif yang ditugaskan langsung oleh KPA Bengkalis adalah Hardi Susanto, selaku bendaharawan rutin PA Bengkalis yang telah diberikan kewenangannya untuk melakukan pemotongan secara rutin atas tunjangannya.
Selanjutnya ungkapan syukur yang diwujudkan melalui infaq itu sangat beralasan, mengingat tenaga honorer penghasilannya minim sekali untuk memenuhi keperluan sehari-hari, sedangkan tugasnya cukup banyak serta sudah membantu TUPOKSI PA Bengkalis secara rutin, sebut saja tugas yang paling banyak dilakukan tenaga honorer ialah yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, seperti operator Siadpa-Plus, melaksanakan tugas penyelesaian laporan, security atau jaga malam di kantor dls.
Dikarenakan pula dulu, para Hakim memberi dari tunjangan kinerja (Remunerisasi) secara rutin, sekarang diganti melalui tunjangan Pejabat Negara. Mudah-mudahan dengan sekedar bantuan dari para Hakim PA Bengkalis dalam Infaqnya sangat membantu adik-adik tenaga honorer “ujar bendaharawan Hardi Susanto” Amin
(Tim Redaksi PA Bengkalis)