logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Trimester I 2019, Seperti Apa Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan PA Gedong Tataan?

Gedong Tataan | PA Gedong Tataan

Sebagai institusi di bidang penegakan hukum, Pengadilan Agama Gedong Tataan (PA Gdt.) dituntut untuk dapat melayani seluruh masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Ekspektasi ini menjadi nilai (values) yang harus ada pada masing-masing lembaga peradilan.

Pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan merupakan implementasi dari upaya Mahkamah Agung dalam mereformasi lembaga peradilan Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru (blueprint) Reformasi Peradilan 2010 - 2035.

Menyadari akan pentingnya menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, PA Gdt. berupaya untuk terus memantau setiap varian layanan dan mengetahui respon atau tanggapan dari masyarakat terhadap kualitas layanan PA Gdt. Ini dimaksudkan pula untuk menemukenali dan mengatasi hambatan maupun kekurangan pada beberapa layanan yang mungkin dirasakan para pihak.

Survei Kepuasan Masyarakat

Guna mengetahui kualitas layanan PA Gdt. maka pada periode Januari-Maret 2019, PA Gdt. menyebarkan kuesioner kepada masyarakat pencari keadilan. Sasaran responden adalah masyarakat pencari keadilan yang perkaranya telah diputus oleh PA Gdt. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, yaitu pengambilan sampel yang ditentukan berdasar tujuan survei dankriteria tertentu yang harus ada pada calon responden.

Responden memberikan tanggapannya melalui kuesioner yang diberikan saat pengambilan salinan putusan dan/atau akta-akta lainnya. Responden dipersilakan mengisi kuesioner secara mandiri dan tanpa ada pengarahan atau penekanan apapun, sehingga seluruh tanggapan yang diberikan benar-benar mencerminkan pandangan atau penilaian pribadi dari para responden.

Pokok survei ini mencakup empat aspek penilaian layanan, yaitu:

1. Aspek umum Pelayanan Pengadilan Agama gedong Tataan;

2. Kejelasan informasi saat berkonsultasi;

3. Ketepatan waktu proses persidangan;

4. Pengambilan salinan putusan.

Hasil Survei

Survei ini berhasil menjaring 35 responden yang merupakan pihak-pihak beperkara di PA Gdt yang perkaranya telah diputus. Dari survei ini, diperoleh hasil yang tergambar dalam chart berikut:

Berdasar chart tersebut, dapat diketahui tingkat kepuasan sebagai berikut:

1. Pada aspek umum pelayanan Pengadilan Agama Gedong Tataan, sebanyak 15 responden menyatakan puas dan 20 responden menyatakan sangat puas. Sementara itu, tidak ada yang menyatakan ketidakpuasannnya (sangat tidak puas, tidak puas, kurang puas);

2. Pada aspek kejelasan informasi saat berkonsultasi, sebanyak 15 responden menyatakan puas dan 20 responden menyatakan sangat puas. Sementara itu, tidak ada yang menyatakan ketidakpuasannnya (sangat tidak puas, tidak puas, kurang puas);

3. Pada aspek ketepatan waktu proses persidangan, sebanyak 16 responden menyatakan puas dan 19 responden menyatakan sangat puas. Sementara itu, tidak ada yang menyatakan ketidakpuasannnya (sangat tidak puas, tidak puas, kurang puas);

4. Pada aspek pengambilan salinan putusan, 1 responden menyatakan puas dan 34 responden menyatakan sangat puas. Sementara itu, tidak ada yang menyatakan ketidakpuasannnya (sangat tidak puas, tidak puas, kurang puas).

more to come

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice