TPM Terbit, Tujuh Orang Hakim Tinggi PTA Jambi Ikut Mutasi


Jambi | PTA Jambi
Mutasi atau pindah bergulir lagi, dan kali ini terdapat tujuh orang Hakim Tinggi yang pindah dari PTA Jambi. Sementara itu, terdapat enam orang Hakim Tinggi yang mutasi ke PTA Jambi. Itulah hasil TPM yang diterbitkan tanggal 15 Desember 2015 dan ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH.
Apabila ditilik tempat mutasi tersebut, terkadang sesuai dengan harapan, misalnya ke daerah sendiri. Tetapi ada juga yang mengecewakan, seperti ke daerah yang semakin jauh dari kampung halaman. Terlepas dari senang atau tidak senang hasil TPM tersebut, hal itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Hakim Tinggi, oleh sebab itu yang paling baik dalam menyikapi TPM itu adalah diterima dengan lapang dada.
Salah seorang Hakim Tinggi PTA Jambi yang pindah ke PTA Bandung Drs. E. Mastur Turmudzi, SH merasa gembira dan senang membaca hasil TPM tersebut. Dirinya merasa bersyukur dapat pindah ke PTA Bandung yang merupakan daerahnya sendiri.
“Syukur alhamdulillah, saya pindah ke PTA Bandung, terima kasih atas segala doanya semoga mendapat pahala dari Allah SWT,” tuturnya kepada AHP melalui telepon seluler.
Senada dengan ungkapan rasa syukur yang disampaikan oleh E. Mastur Turmudzi, hal yang sama juga diutarakan oleh Hakim Tinggi lainnya yang ikut mutasi, yaitu Drs. H. Nashin Mughni, MH yang mutasi pindah ke PTA Bandar Lampung. Sejatinya, dirinya ingin mutasi ke PTA Semarang, tapi rupanya keinginannya belum terpenuhi.
“Alhamdulillah, saya ikut mutasi,” ujarnya.
Mereka yang mutasi pindah dari PTA Jambi adalah Drs. Hamdani S, SH., M. HI, Drs. H. Thamrin Habib, SH., M. HI (keduanya mutasi ke PTA Padang), Drs. H. Nasihin Mughni, MH, Drs. Dadang Syarif (keduanya mutasi ke PTA Bandar Lampung), Dr. H. Mulyadi Z, SH., M. Ag (mutasi ke PTA Semarang), Drs. H. Abbas Fauzi, SH (mutasi ke PTA Palembang) dan Drs. E. Mastur Turmudzi, SH (mutasi ke PTA Bandung). AHP