logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

TPM Terbit, PTA Medan Terima Empat Orang Hakim Tinggi

1

Mutasi atau pindah tugas bergulir lagi, dan kali ini terdapat empat orang Hakim Tinggi yang mutasi ke PTA Medan. Sementara itu, terdapat satu orang Hakim Tinggi yang mutasi dari  PTA Medan. Itulah hasil TPM yang diterbitkan Badilag tanggal 22 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH.

Apabila ditilik tempat mutasi tersebut, terkadang sesuai dengan harapan, misalnya ke daerah sendiri. Tetapi ada juga yang mengecewakan, seperti ke daerah yang semakin jauh dari kampung halaman. Terlepas dari senang atau tidak senang hasil TPM tersebut, hal itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Hakim Tinggi, oleh sebab itu yang paling baik dalam menyikapi TPM itu adalah diterima dengan lapang dada.

Adapun Hakim Tinggi yang mutasi dan diterima PTA Medan adalah Drs. H. Syaiful Heja, M.H. Sebelumnya, pria yang berasal dari Bangkalan Madura ini adalah Hakim Tinggi PTA Kupang. Selanjutnya, Drs. Mazharuddin, M.H. Sebelumnya, pria yang berasal dari Labuhan Batu ini adalah Hakim Tinggi PTA Gorontalo.

Sedangkan dua orang Hakim Tinggi lagi adalah Drs. H. Syaifuddin, S.H. M. Hum dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H. Sebelumnya, keduanya adalah Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah seorang Hakim Tinggi yang mutasi ke PTA Medan Mazharudin merasa gembira dan senang membaca hasil TPM tersebut. Dirinya merasa bersyukur dapat pindah ke PTA Medan yang merupakan daerahnya sendiri.

“Syukur alhamdulillah, saya pindah ke PTA Medan. Terima kasih atas segala doanya semoga mendapat pahala dari Allah SWT,” ujarnya yang ia kirim melalui pesan WhatsApp.

“Dengan hasil TPM ini, saya dapat berkumpul dengan keluarga di Medan,” ungkapnya lagi menambahkan.

Sementara itu, terdapat satu orang Hakim Tinggi PTA Medan yang mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Dra. Hj. Zubaidah Hanoum, S.H. Dirinya pun merasa bersyukur dapat pindah ke Aceh. Disebutkannya, di akhir sisa masa jabatannya lebih kurang dua tahun lagi, ia ingin menghabiskan masa kerjanya itu bertugas di daerah sendiri.

“Alhamdulillah, saya mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh., ucap Hj. Zubaidah Hanoum tersenyum. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice