Toyota Fortuner Didatangkan Untuk PA Binjai

Binjai | PA Binjai
Masih dalam suasana menyambut HUT Republik Indonesia dan Mahkamah Agung yang ke-74, keberkahan tidak henti-hentinya menyambangi Pengadilan Agama Binjai. Sebuah Mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1811 R parkir di halaman kantor.
Ternyata mobil ini merupakan pinjam pakai dari Pemerintah Kota Binjai untuk digunakan sebagai mobil dinas Ketua Pengadilan Agama Binjai. Mobil ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Masalan Bainon, S.Ag., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua (Nuzul Lubis, S.HI., M.A.), Panitera (Khairul Azhar Siregar, S.H.) dan Sekretaris (Novi Andriyani, S.E., M.M.).
Tentu ini menjadi kebahagiaan bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Binjai yang mendapatkan sebuah mobil dinas baru. Semoga dengan adanya mobil dinas yang baru bisa menambah semangat kerja aparatur Pengadilan Agama Binjai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)