Tohir Mekkadilaga : Pimpinan Pengadilan Harus Komit Implementasikan SIADPA Plus

Tangerang | ms-aceh.go.id
Memasuki hari terakhir Sosialisasi / Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan Badan Pengawasan MA di Hotel Aryaduta Tangerang Provinsi Banten, peserta dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok dari peradilan agama dan kelompok dari peradilan umum, TUN dan militer. Masing-masing kelompok membahas tentang sistem administrasi perkara secara elektronik.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama telah lama menjalankan sistem administrasi perkara secara elektronik yang dikenal dengan SIADPA Plus, bahkan Ditjen Badilag telah memiliki Laboratorium SIADPA Plus yang merupakan satu-satunya di dunia.
Tertarik dengan SIADPA Plus, Ditjen Badilum ingin mengembangkan penelusuran perkara untuk Pengadilan Negeri secara elektronikseperti yang dimiliki oleh Pengadilan Agama. Guna mewujudkankeinginan tersebut, Ditjen Badilum bekerja sama dengan Change for Justice (C4J) di Indonesia yang difasilitasi USAid, Amerika Serikat,lalu dibangunlah CTS di beberapa PN sebagai percontohan. CTS (Case Tracking System) tersebut adalah sistem penelusuran perkara, semacam SIADPA Plus di PA.
SIADPA Plus dan CTS mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pimpinan Mahkamah Agung tidak terkecuali Badan Pengawasan. Menurut Inspektur Wilayah I Setyawan Hartono, SH, dengan SIADPA Plus telah memudahkan untuk melakukan penelusuran perkara sehingga dengan cepat diketahui proses perkara.
Hal ini bukan saja memudahkan administrasi perkara itu sendiri, tetapi memudahkan pula untuk pemeriksaan perkara apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang ketika dilakukan pengawasan terhadap jalannya proses suatu perkara.
Dalam pembahasan SIADPA Plus, yang tampil sebagai nara sumber adalah Tim Nasional yang terdiri dari Tohir Mekkadilaga, Irwansyah dan Dika Andrian. Untuk sesi pertama, tampil Tohir Mekkadilaga yang memaparkan tentang program yang terdapat pada informasi perkara badilag.net.
Dalam program tersebut ditampilkan beberapa aplikasi yang memuat proses perkara sejak pendaftaran sampai minutasi perkara. Nampak beberapa PA yang masih merah dalam aplikasi tersebut yang menandakan tidak sempurnanya penanganan perkara melalui SIADPA Plus.
Tohir menekankan kepada peserta sosialisasi untuk terus-menerus memonitor SIADPA Plus sehingga berjalan dengan baik. Menurutnya, dengan SIADPA Plus telah menjadikan peradilan agama sebaga lembaga yang menerapkan keterbukaan informasi bagi publik sebagai salah satu bukti pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Pimpinan pengadilan harus komit terhadap implementasi SIADPA Plus,” kata Tohir yang dibiasa disapa dengan suhu ini.
Tohir mencontohkan PA Stabat dalam wilayah hukum PTA Medan yang telah bagus dalam mengimplementasikan SIADPA Plus. Hal ini tercapai berkat komitmen pimpinan.
Bagaimana dengan MS se Aceh ? Menurut data yang dihimpun pada Timnas SIADPA Plus, ternyata MS se Aceh masih perlu pembenahan dan kesungguhan pimpinan dalam implementasi SIADPA Plus.
Pada sesi kedua tampil Dika Andrian yang menampilkan validasi perkara. Dika mengharapkan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) agar selalu memonitor informasi perkara badilag.net sebagai wujud kawal depan MA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. “HT selalu memantau proses perkara melalui informasi perkara,” kata Dika mengharapkan.
Setelah selesai pembahasan SIADPA Plus dan CTS yang berlangsung sampai sore hari, lalu pada malam harinya dilaksanakan acara penutupan.
Berita-berita yang dimuat pada website MS Aceh tentang Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan adalah informasi kepada pengunjung setia kami. So, pasti, disana sini ada kekurangan, untuk itu mohon dimaafkan dan sampai ketemu lagi pada kegiatan yang lain.
(AHP)