logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tingkatkan SDM Hakimnya, PA Nunukan Bentuk Tim Pokja

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Dari tahun ke tahun permasalahan hukum selalu berkembang, banyak persoalan yang belum bisa dipecahkan. Dalam melaksanakan tupoksinya, para hakim kadang menemukan kekosongan hukum baik dalam hukum formil maupun materiil.

Kebutuhan untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang ada sangat mendesak. Apalagi Hakim dianggap mengetahui hukum (ius curia novit) dan Pengadilan tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukum tidak atau belum ada (Pasal 10 ayat (1)Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman).

Sebagai daerah urban (pendatang), di Nunukan banyak permasalahan yang timbul baik dalam hukum formil maupun materiil. Ditambah pula Nunukan berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Selain itu dengan luasnya wilayah Kabupaten Nunukan masyarakat memerlukan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Dalam menyikapi permasalahan yang timbul tentu tidak bisa membuat para hakim kaku dalam menerapkan hukum acara. Kearifan dan kebijaksanaan para hakim dalam mengambil keputusan sangat diperlukan. Apalagi Hakim di PA Nunukan kebanyakan Hakim baru yang masih sangat haus akan ilmu dan pengalaman.

Maka untuk meningkatkan SDM dan kearifan para Hakimnya, PA Nunukan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas membahas dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan, khususnya masalah hukum, yang timbul di PA Nunukan.

Dalam SK No.W17-A10/028/HM.00/I/2015 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) pada PA Nunukan, yang ditandatangani Ketua PA Nunukan, tanggal 2 Januari 2015, bertindak selaku Pelindung Tim Pokja adalah KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H. Ketua Pokja adalah WKPA Nunukan Drs. A. Fuadi, dengan Sekretaris Muhlis, S.H.I., M.H dan anggota Mulyadi, Lc., MHI., H. Fitriyadi, SHI., dan Khairul Badri, Lc.

Diharapkan dengan adanya Tim Pokja PA Nunukan ini para Hakim PA Nunukan dapat menjawab segala isu yang berkembang dalam bidang hukum dan kemampuan intelektual dalam menjalankan tupoksinya semakin meningkat.

(Mul – Renafasya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice