logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tingkatkan Penggunaan SIADPA Plus MS Banda Aceh Konsultasi ke Badilag

Banda Aceh | bandaaceh.ms-aceh.go.id

Dalam beberapa bulan terakhir ini, SIADPA Plus MS. Banda Aceh mempunyai beberapa masalah dan kendala sehingga sangat mengganggu proses penyelesaian dan pelaporan perkara di MS. Banda Aceh.

Sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi seputar implementasi SIADPA Plus secara teknis di satuan kerja dan dalam rangka menormalkan kembali serta meningkatkan / update penggunaan SIADPA Plus, MS. Banda Aceh melakukan konsultasi langsung ke Lab SIADPA Plus Badilag. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan petunjuk langsung dari pakar dan pendekar-pendekar SIADPA Plus di Badilag.

Selasa 3 Desember 2013, Tim MS. Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Ketua MS. Banda Aceh Drs. Misran, SH. MH., didampingi Pansek MS. Banda Aceh Drs. A. Murad, MH serta admin SIADPA Izwar Ibrahim, Lc  tiba di kantor Badilag pada jam 08.45 WIB langsung disambut ramah oleh pegawai Badilag, setelah memperkenalkan diri serta mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan ke Badilag, Tim MS. Banda Aceh langsung diarahkan masuk ke ruang Lab SIADPA Plus. Nampak dalam ruang tersebut sebuah server dan belasan PC lainnya tersusun sangat rapi dan bersih.

Di Lab SIADPA Plus Badilag kami diterima dan dibimbing langsung oleh para master atau pendekar SIADPA Plus yang telah keliling-keliling Indonesia untuk mengajarkan SIADPA kepada admin-admin SIADPA di daerah yaitu Bapak Irwansyah, Bapak Tohir serta rekan-rekan yang lain.

Di sela-sela pertemuan dan perbincangan / diskusi serius tapi santai yang berlangsung kurang dari 4 jam itu banyak permasalahan yang dibicarakan dan berbagai solusinya pun muncul dalam menghadapi permasalahan serta kendala seputar implementasi Sistem Informasi Adminitrasi Peradilan Agama (SIADPA) tersebut.

Dalam kunjungan ini juga didapatkan informasi penting bahwa Timnas SIADPA Plus BADILAG telah menyiapkan standarisasi blangko BAS dan Putusan yang rencananya dalam bulan ini akan disosialisasikan ke seluruh Satker, sekarang masih menunggu proses pengesahan dari pejabat yang berwenang, filenya nantinya bisa didownload melalui http://siadpa.badilag.net/.

Semoga kegiatan penting ini membuahkan hasil yang bermanfaat, sehingga dapat memaksimalkan implementasi SIADPA di MS. Banda Aceh agar bisa membantu dan mempermudah sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice