Tingkatkan Pelayanan Publik Hingga Hindari KKN, Ketua PTA Bengkulu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Dewan Cabang PERADI Bengkulu
Jum’at, 03 September 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menandatangani nota kesepahaman atau MoU(Memorandum of Undestanding) bersama Ketua dewan cabang PERADI( Persatuan Advokat Indonesia) Bengkulu. Penandatanganan tersebut diselenggarakan di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan Panitera PTA Bengkulu, serta dewan pimpinan cabang PERADI Bengkulu.
Kerjasama antara PTA Bengkulu dan PERADI ini dilaksanakan dengan maksud menjaga terselenggaranya layanan publik Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang baik dan berimbang. Adapun tujuan dari dibangunnya kerjasama ini adalah terbangunnya kepercayaan public terhadap kinerja Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, serta terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas dari KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme).
Salah satu dari lima poin yang ada dalam nota kesepahaman ini adalah, akan diadakannya sosialisasi “core business” Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan peradilan di bawahnya kepada anggota PERADI. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan memperkuat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik serta jalannya hukum di wilayah PTA Bengkulu.
~