logo web

Dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Kasongan pada on .

Tingkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Kasongan Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan

mou

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Rabu, 29 Juni 2022 | Menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 mengenai Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Bertempat diruang media center Pengadilan Agama Kasongan diselenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemohon Dispensasi Kawin dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 Pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Ketua PA Kasongan Norhadi S.H.,M.H., bersama tim telah melakukan audiensi terkait Perjanjian Kerjasama pelayanan bagi pemohon yang mengajukan dispensasi kawin di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menyambut baik dengan diadakannya Kerjasama antara pihak Pengadilan Agama Kasongan Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan tentang persyaratan kesehatan biologis dan mental bagi anak yang mengajukan Dispensasi Kawin tersebut.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi Dispensasi Perkawinan dalam ketentuan Yuridis Formal dan kesiapan fisik dan mental bila terjadi permohonan Dispensasi Perkawinan. Perjanjian kerjasama dilaksanakan juga dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapan fisik mental dan ekonomi dalam menjalankan perkawinan. (RA/TimRedaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice