Simalungun- 22 Agustus 2025. Pengadilan Agama Simalungun kembali mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat bersama PT.POS Indonesia Cabang Pematangsiantar. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Baginda, S.Ag., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Sarifuddin, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, dan jajaran teknis lainnya di Ruang Media Center. Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Cabang PT Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar dan jajarannya.
Adapun Rapat Monev tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui dan menindaklanjuti kendala yang ditemukan dalam pengiriman relaas panggilan melalui Surat Tercatat. Pada kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Simalungun menjabarkan kendala-kendala yang dihadapi terkait dengan pengiriman panggilan melalui surat tercatat. Begitu juga sebaliknya, pihak PT POS Cabang Pematangsiantar yang juga turut menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengiriman panggilan selama ini.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak saling berdiskusi untuk mencapai kesepakatan bersama dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (PTIP)