https://pa-kabanjahe.go.id
Senin, 20 Rajab 1443 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2022, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, Pengadilan Agama Kabanjahe lakukan Audiensi dan MoU (memorandum of understanding) dengan PT. Pos Indonesia KC. Kabanjahe. Audiensi yang dimulai tepat pada Pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe; YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua; YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., dan Sekretaris Ibu Afridawati, S.Ag. Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala PT. Pos Indonesia Kc. Kabanjahe, Bapak Yori Gosandi.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe yang dihubungi tim IT melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini pada dasarnya merupakan upaya penjajakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kabanjahe dengan Kantor Pos dalam hal pengiriman dokumen, leges alat bukti surat, penyetoran PNBP, wesel dan lain sebagainya, dan nantinya sesuai MoU akan ada petugas kantor pos yang ditempatkan di Pengadilan. Terobosan ini dilakukan dengan harapan kedepannya bisa menjadi lebih praktis dan lebih efektif bagi masyarakat pencari keadilan.
Kepala PT. Pos Indonesia Kc. Kabanjahe, Bapak Yori Gosandi sebagaimana yang diungkapkan menyatakan bahwa Kantor Pos sebagai Instansi resmi Pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan kemudahan bagi setiap orang pengguna jasa layanan Pos, dan apabila nantinya MoU (Memorandum of Understanding) ini terwujud, harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi setiap masyarakat pencari keadilan. (zal)