Tingkatkan Pelayanan, PA Cianjur Jalin Kerjasama Dengan LAPAS Cianjur
Pengadilan Agama Cianjur menjalin Kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Cianjur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khusunya dalam pelaksanaan persidangan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ditandangani oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur, H. Sahidin Mustafa dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Cianjur, Heri Aris Susila, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cianjur pada hari Rabu, 2 Juni 2021.
Melalui MoU ini kedepannya Pengadilan Agama Cianjur dapat memberikan akses kepada masyarakat pencari keadilan yang menjadi Warga Binaan di LAPAS Cianjur melalui Teleconference atau secara daring (online). Acara penandatangan MoU dihadiri oleh Jajaran Pimpinan, Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Cianjur serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kab. Cianjur.
Implementasi dari MoU ini akan mulai dilaksanakan sejak tanggal ditandatangani dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam sambutannya Kepala LAPAS Kabupaten Cianjur, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan gagasan yang memberikan dampak yang positif bagi kedua belah pihak, karena LAPAS juga sedang mencanangkan Zona Integritas.
"Dengan terjalinnya kerjasama ini, kedua belah pihak, baik PA Cianjur dan LAPAS Cianjur mendapat dampak dan nilai positif", ucap Heri dalam sambutannya
Berangkat dari keinginan PA Cianjur dalam mewujudkan pelayanan prima yang menyeluruh kepada seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali warga binaan yang berada di LAPAS. PA Cianjur terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat pencari keadilan melalui pelayanan terbaik.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik dengan LAPAS Cianjur, PA Cianjur berharap mampu menjadi pioneer pelayanan masyarakat.