logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tingkatkan Pelayanan, Ketua PA Cibinong Pimpin Konsolidasi

 

Ketua PA Cibinong Drs. H. Sahrudin, M.H.I. (tengah) didampingi Wakil Ketua Drs. H. Shonhaji, M.H., dan Panitera Drs. H. Harun Al-Rasyid [Foto: Imam].

Cibinong| pa-cibinong.go.id

Ketua PA Cibinong Drs. H. Sahrudin, M.H.I. selalu menekankan jajarannya agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan senantiasa menjaga integritas baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. Hal itu disampaikannya dalam acara konsolidasi, Senin (28/11/2016) di ruang sidang utama.

Ketua melakukan konsolidasi mengingat banyaknya laporan masyarakat pencari keadilan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI selama 2016, seperti adanya hakim yang membuatkan gugatan, lambatnya penyerahan akta cerai, susunan majelis yang tidak mencapai kuorum dan dimulainya persidangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini memang tidak terjadi di sini, namun saya sampaikan sebagai antisipasi agar hal ini jangan sampai terjadi di PA Cibinong,” Ujar ketua.

Ketua juga mengingatkan, saat ini Bawas telah memberi fasilitas aplikasi SIWAS, dan pengaduan lewat, email, SMS maupun surat. Sehingga kalau masyarakat tidak dilayani dengan baik, mereka akan melaporkan kejadian itu ke Bawas. “Ingat masyarakat sekarang sudah cerdas dan melek IT”, tegasnya.

Lebih lanjut Ketua mengigatkan jurusita agar menyampaikan relaas sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat dinyatakan resmi dan patut dan persidangan dapat dilanjutkan. Relaas yang tidak resmi dan patut akan merugikan masyarakat pencari keadilan.

Kepada pejabat kesekretariatan, Ketua mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa disesuaikan dengan spesifikasi. Spesifikasi teknis merupakan sumber dari seluruh proses pengadaan barang/jasa karena spesifikasi teknis sebagai dasar menyusun perkiraan biaya yang dibungkus dalam terminologi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kemudian perkiraan biaya ini menjadi salah satu komponen dalam menetapkan tipe dan ruang lingkup kontrak hingga didapatkannya barang/jasa.

Terakhir Ketua ingatkan kepada petugas Simkep agar data hakim dan pegawai selalu diupdate. Data yang tidak akurat akan merugikan pegawai yang bersangkutan terkait mutasi dan promosi. Termasuk suami/istri yang juga PNS agar datanya dimasukkan sehingga dapat dijadikan pertimbangan Badilag dalam penempatan tenaga teknis agar yang bersangkutan tidak jauh dengan keluarga.

Imam-Tim IT

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice