logo web

Dipublikasikan oleh PA Mojokerto pada on .

Tingkatkan Layanan Prima, PA Mojokerto Terapkan Penggunaan ID Card Bagi Tamu dan Pihak Berperkara

framepamr2021s5

Pengadilan Agama Mojokerto selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Di era pandemi Covid-19 sekarang ini penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan diantaranya adalah membatasi jumlah pengunjung Pengadilan Agama Mojokerto. Setiap pengunjung diwajibkan untuk mengenakan name tag, tanda pengenal atau identitas. Hal ini dilaksanakan juga untuk menindaklanjuti surat dari Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan di Pengadilan Agama.

framepamr2021s6

“Hanya pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan Agama Mojokerto yang boleh memasuki area kantor dan mereka juga wajib mengenakan name tag, tanda pengenal atau identitas dalam bentuk kalung yang sudah disediakan di pintu masuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta warnanya juga sudah ditentukan” ungkap Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag. M.H .

framepamr2021s7

Name tag, tanda pengenal atau identitas yang wajib dikenakan oleh pengunjung sesuai dengan kepentingannya adalah :

  1. Pihak berperkara berwarna hijau
  2. Kuasa hukum berwarna kuning
  3. Saksi berwarna biru
  4. Tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah
  5. Pendaftaran/Informasi berwarna abu-abu
  6. Pengambilan produk Pengadilan berwarna ungu.

 Sumber : http://www.new.pa-mojokerto.go.id/berita-seputar-peradilan/554-tingkatkan-layanan-prima-pa-mojokerto-terapkan-penggunaan-id-card-bagi-tamu-dan-pihak-berperkara-22-06-2021

Facebook : https://www.facebook.com/PengadilanAgamaMojokerto/posts/4283905468299280

Instagram : https://www.instagram.com/p/CQaR3MhnvOT/?utm_source=ig_web_copy_link

Twitter : https://twitter.com/PAMojokerto/status/1407207766842806279

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice