Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual, Jumat (27/10/2023) di Media Center PA Tebing Tinggi. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dikuti oleh seluruh pejabat serta tenaga teknis PA Tebing Tinggi. Adapun tema yang diangkat pada bimbingan teknis kali ini adalah “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan” yang disampaikan oleh YM Bapak Dr. H. Busra, S.H., M.H, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Semua peserta sebelum mengikuti Bimbingan Teknis, melakukan login ke aplikasi sipintar Badilag untuk melakukan pretest materi yang akan disampaikan, kemudian melakukan absensi kegiatan Bimtek. Beberapa peserta Bimtek hampir seluruhnya telah menyelesaikan pretest dengan lancar.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan kata sambutan oleh Plt. Dirjen Badilag Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya Bapak Bambang Hery Mulyono menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Pengadilan Agama, dan juga mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama. Diakhir kata sambutan, beliau berpesan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan materi secara sungguh-sungguh, dan aktif dalam diskusi karena tema yang akan disampaikan mengenai Kaidah-Kaidah Hukum Dalam Putusan yang Berkeadilan. Harapannya dengan adanya bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan kompetenasi aparatur peradilan kaitannya dengan penerapan hukum di Peradilan Agama untuk mewujudkan putusan yang berkualitas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Inti beserta Sesi Diskusi yang dipandu oleh Moderator Ibu Firris Barlian, S.Ag.,M.H. Penyampaian materi oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., dengan slide presentasi. Pada bimbingan teknis ini, Bapak Busra. Menyampaikan ada tiga tujuan hukum ; pertama Keadilan yaitu unsur filosofis tidak sebatas kriteria formalistik, prosedural atau normatif namun juga dari aspek kemanusiaan yang lebih luas dan komperhensif. Kedua Kepastian Hukum yaitu unsure yuridis, hukum berfungsi sebagai peraturan yang harus ditaati. Ketiga Kemanfaatan yaitu unsur sosiologis, hukum dinilai baik jika akibat yang dihasilkan dari penerapannya adalah kebaikan dan kebahagiaan. Bimtek kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para peserta. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan ilmu dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Tebing Tinggi. (ITPATtd)