Tingkatkan Kualitas SDM PTA Bengkulu Laksanakan Diskusi Bedah Berkas
Bengkulu | PTA Bengkulu
Diawali dengan acara Halal Bihalal di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada pagi harinya, tanggal 19 Juli 2016 kemudian dilanjutkan Bedah berkas yang dimulai pada pukul 13.00 WIB, yang langsung di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M. Hum didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. M. Alwi Mallo, M.H. dan dimoderatori oleh Hakim Tinggi, Bpk. H. M. Manshur, S.H., M.H.
Acara Diskusi bedah berkas telah dilaksanakan 2 kali dalam tahun 2016, untuk hari ini acara dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, serta Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim, perwakilan Panitera/Panitera Pengganti, perwakilan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Se provinsi Bengkulu, yang langsung membedah berkas perkara dari Pengadilan Agama Lebong dengan perkara Nomor : 0001/Pdt.G/2016/PA.Lbg.
Tanggapan dari Pengadilan Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Curup, Pengadilan Agama Argamakmur, Pengadilan Agama Manna telah disampaikan dengan baik, inti dari bedah berkas adalah saling memberikan masukkan satu sama lain sesuai hukum acara yang berlaku, bukan menyalahkan, bukan pula untuk merubah putusan, tetapi maju bersama demi kebaikan bersama pula.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Lebong, yang menyatakan Perkara tersebut siap untuk di bedah, Beliau juga menyampaikan bahwa suatu putusan adalah Mahkota Hakim, sehingga kesalahan sekecil apapun harus dihindari untuk kesempurnaan keputusan itu sendiri, ditambahkan lagi oleh ibu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, sesungguhnya Hakim harus selalu menambah ilmu dibidangnya dan selalu teliti dalam membuat putusan sehingga tidak dianggap menjadi unprofessional conduct. Setelah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan tanggapannya, Acarapun langsung ditutup oleh moderator, Bpk. H.M. Manshur, S.H., M.H.