Tingkatkan Kualitas Putusan, PA Wates Adakan Bedah Berkas Perkara
pa-wates.go.id - Pengadilan Agama Wates menggelar kegiatan Bedah Berkas Perkara yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Wates pada hari Jumat, 06 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, dan Jurusita/Jurusita Pengganti.
Acara bedah berkas ini mengambil sampel perkara Cerai Gugat dengan Nomor 288/Pdt.G/2024/PA.Wt yang terdaftar secara e-Court di Pengadilan Agama Wates pada tanggal 18 Juli 2024 dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) pada tanggal 04 September 2024. Kegiatan bedah berkas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Putusan, Berita Acara Sidang, Relaas Panggilan, serta mengoptimalkan penyelesaian perkara secara e-Court. Hal ini sesuai dengan aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).
Ketua Pengadilan Agama Wates, Nanang Moh. Rofií Nurhidayat, S.Ag., menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya peningkatan kualitas peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Wates. “Bedah berkas ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan bahwa setiap putusan yang dihasilkan adalah berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan eksaminasi berkas perkara, kami dapat mengevaluasi dan memperbaiki proses penyelesaian perkara agar lebih baik lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi rutinitas yang terus dilakukan agar kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam hal penyelesaian perkara yang berbasis elektronik atau e-Court.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai poin-poin evaluasi dan rekomendasi yang diharapkan dapat diterapkan dalam proses peradilan di masa mendatang, sehingga Pengadilan Agama Wates dapat terus memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.