logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

2103monevz

SEI RAMPAH - Senin(21/03/2022), pukul 10.00 WIB bertempat di Ruangan Rapat PA Sei Rampah, seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas PA Sei Rampah mengikuti rapat Koordinasi membahas tentang pemenuhan eviden dari 6 area Pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas yang juga merupakan Wakil Ketua PA Sei Rampah menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukan pekerjaan orang perorang, akan tetapi merupakan tanggangjawab kita semua. Beliau mengharapkan agar pembaruan data dan dokumen serta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan juga memperhatikan terkait kepuasan masyarakat tentang pelayanan pengadilan. Azhar mengingatkan kembali bahwa ada 9 unsur/indikator yang dijadikan sebagai acuan pengukuran Survey Kepuasan Pencari Keadilan, yang meliputi :

1. Kesesuaian Persyaratan Pelayanan;

2. Kemudahan Prosedur Pelayanan;

3. Kecepatan Waktu dalam memberikan Pelayanan;

4. Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan;

5. Kesesuaian Produk pelayanan;

6. Kompetensi/kemampuan petugas;

7. Perilaku Petugas Pelayanan;

8. Kualitas sarana dan prasarana;

9. Penanganan pengaduan pengguna layanan.

"Kita harus memastikan semua komponen tersebut terpenuhi melaui eviden-eviden yang tepat sasaran, sehingga pelayanan dalam PA Sei Rampah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mudah." saran Azhar. "Dan juga inovasi-inovasi baik itu berupa aplikasi atau kerjasama agar lebih banyak dipublikasikan secara menarik kepada masyarakat pencari keadilan, pembaruan data pada website juga harus selalu dilaksanakan dan dipantau dengan baik agar data yang disajikan dan dilihat masyarakat adalah data yang terbaru. Diharapkan agar seluruh Koordinator dan anggotanya dapat menyelesaiakan dokumen dan eviden sesuai dengan area masing-masing." tambah Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Sei Rampah tersebut.

Diharapkan penilaian Zona Integritas dapat diraih Pengadilan Sei Rampah tahun ini untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan prioritas yang harus dipertahankan adalah pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice