Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag bertemu petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pada Rabu pagi (24/11/2021) kemarin di ruang posbakum, pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait kualitas petugas Posbakum dalam melayani masyarakat.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima menurut Sekretaris PA Simalungun adalah target yang harus tuntas di akhir Desember 2021 mendatang, caranya agar petugas Posbakum dapat menerapkan 5S dan 5R IN dalam melayani masyarakat.
“Dalam melayani pencari keadilan, diperlukan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta menciptakan ruangan sesuai 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman), agar mencari keadilan yang datang merasa puas dan nyaman dengan pelayanan kita,” ujar Anawiyah, S.Ag.
Beliau juga mengingatkan agar waktu pelayanan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. “Selain menerapkan 5S dan 5R IN, kita juga harus disiplin waktu jam kerja masuk dan pulang kantor serta disiplin waktu melayani,” tutup Anawiyah, S.Ag. (PTIP)