Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Batusangkar Implementasikan Tanda Pengenal Para Pihak
Batusangkar, 16 Juni 2021
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Batusangkar implementasikan tanda pengenal para pihak sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 1812/DjA.2/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021, perihal "Peningkatan Kualitas Pelayanan" maka setiap pengujung yang berkepentingan di Pengadilan Agama Batusangkar akan diberikan penanda kalung name tag dengan kriteria sebagai berikut:
- Pihak Berperkara berwarna Hijau
- Kuasa Hukum berwarna Kuning
- Saksi berwarna Biru
- Tamu berwarna Merah
Implementasi tanda pengenal ini dimulai sejak Rabu, 16 Juni 2021 dan disambut baik oleh para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Batusangkar. Sebagai pembuka dari implementasi tanda pengenal ini, pagi ini tanda pengenal secara langsung disemarkan kepada pihak oleh Sekretaris Pengadilan Agama Batusangkar Bapak usman, S.H.
Adanya tanda pengenal ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan Covid 19 di lingkungan Pengadilan Agama Batusangkar, karena dengan tanda pengenal ini dipastikan hanya pihak berperkara dan berkepentingan yang diizinkan masuk ke gedung Pengadilan Agama Batusangkar. (admin)