logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Batusangkar Implementasikan Tanda Pengenal Para Pihak

Batusangkar, 16 Juni 2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Batusangkar implementasikan tanda pengenal para pihak sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 1812/DjA.2/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021, perihal "Peningkatan Kualitas Pelayanan" maka setiap pengujung yang berkepentingan di Pengadilan Agama Batusangkar akan diberikan penanda kalung name tag dengan kriteria sebagai berikut:


- Pihak Berperkara berwarna Hijau
- Kuasa Hukum berwarna Kuning
- Saksi berwarna Biru
- Tamu berwarna Merah

Implementasi tanda pengenal ini dimulai sejak Rabu, 16 Juni 2021 dan disambut baik oleh para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Batusangkar. Sebagai pembuka dari implementasi tanda pengenal ini, pagi ini tanda pengenal secara langsung disemarkan kepada pihak oleh Sekretaris Pengadilan Agama Batusangkar Bapak usman, S.H.

Adanya tanda pengenal ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan Covid 19 di lingkungan Pengadilan Agama Batusangkar, karena dengan tanda pengenal ini dipastikan hanya pihak berperkara dan berkepentingan yang diizinkan masuk ke gedung Pengadilan  Agama Batusangkar. (admin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice