Tingkatkan Kualitas Layanan, PA Bontang Gelar DDTK Layanan Petugas Sidang dan Layanan Terpadu Satu Pintu
Bontang, Senin (13/02) – Bertempat di Ruang layanan Pengadilan Agama Bontang, PA Bontang laksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan peningkatan kualitas layanan petugas persidangan dan optimalisasi Inovasi aplikasi antrian layanan pada Pengadilan Agama Bontang.
Pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) kali ini menggunakan metode yang sedikit berbeda dimana pelaksanaan diklat langsung di tempat layanan yang juga langsung diikuti praktik langsung oleh Petugas layanan.
Menjadi peserta dalam kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan peningkatan kualitas layanan petugas persidangan dan optimalisasi Inovasi aplikasi antrian layanan ini Panitera, Panitera sidang, Petugas keamanan sidang dan Petugas layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan DDTK ini Hakim sekaligus Hakim pengawas bidang Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., dan Pranata Komputer Novrizki Primananda, S.Kom.
Kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) diawali dengan penyampaian arahan dan pembinaan oleh Hakim pengawas bidang, yang dalam pengarahannya menekankan peningkatan kualitas layanan serta implementasi inovasi antrian layanan dalam rangka memberikan layanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Materi DDTK selanjutnya disampaikan oleh Pranata Komputer PA Bontang yang menjelaskan teknis secara detail penerapan inovasi antrian layanan yang dilanjutkan dengan praktik dan roleplay oleh masing-masing petugas layanan.
Dilaksanakannya Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait dengan peningkatan kualitas layanan petugas persidangan dan optimalisasi Inovasi aplikasi antrian layanan ini merupakan bentuk kerja nyata Pengadilan Agama Bontang dalam rangka memberikan peningkatan mutu dan Layanan bagi Masyarakat pencari keadilan. (AFSM)