Tingkatkan Kinerja Layanan Kepada Masyarakat Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Laksanakan Bimtek Kepaniteraan
pta-babel.go.id || Pangkalpinang, 22 November 2021. Sesuai Surat Edaran Sekertaris Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 18 Maret 2021, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Sipil Negara di bidang Kepaniteraan. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, sejak tanggal 17 November 2021 sampai dengan 19 November 2021. Kegiatan ini dibiayai oleh DIPA 04 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam acara Bimtek Kepaniteraan ini mengambil tema "Dengan Bimbingan Teknis Kita Tingkatkan Profesionalitas Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung" dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua PTA berharap bahwa Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung bersama semua satuan kerja (satker) di lingkungannya akan terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu perlu para aparturnya selalu memprogress diri, menambah ilmu dan mengaplikasikannya untuk melayani masyarakat. Bimtek merupakan salah satu wujud dari pendalaman pengetahuan untuk lebih meningkatkan profesionalitas aparatur dalam bekerja. Mahkamah Agung lewat Badilag selalu berbenah diri untuk dapat mewujudkan Peradilan yang Agung dan Modern. Baik secara Sumber Daya Manusia, sistem maupun sarana dan prasarana. Semua dikolaborasikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Bimtek yang diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan Juru Sita ini mengambil materi Penerapan Kinsatker, Peran Kepolisian dalam Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Agama, Sita dan Eksekusi serta Permasalahannya, Serba Serbi Pelaksanaan Lelang, serta Sinkronisasi dan Pencatatan Status Kependudukan. Narasumber dalam pelaksanaan Bimtek ini diambil dari Direktorat Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (umi)