Dalam rangka meningkatkan kapasitas kehumasan dan pengelolaan informasi publik, Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Binjai, dan diikuti oleh unsur Juru Bicara, Humas, Panitera Muda Hukum, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif dalam aktivitas publikasi media sosial di lingkungan Pengadilan Agama Binjai.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran juru bicara di setiap satuan kerja agar mampu menyampaikan informasi secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, serta membekali aparatur pengadilan dengan kemampuan mengelola media sosial secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber di Mahkamah Agung RI, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., sebagai pemateri pelatihan juru bicara dan Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., sebagai pemateri pengelolaan media sosial yang membahas strategi komunikasi publik, etika kehumasan, hingga teknis pengelolaan konten media sosial agar dapat mendukung citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat.
Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil pelatihan ini dalam aktivitas kehumasan sehari-hari, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, terbuka, dan berintegritas.