logo web

Dipublikasikan oleh PaBN/Rdi pada on .

Tingkatkan Akses Pelayanan Publik

Pengadilan Agama Bengkulu

Turut Berpartisipasi pada  Mall Pelayan Publik Kota Bengkulu

 

Senin, 13 Februari 2023, Guna meningkatkan akses layanan bagi masyarakat  pencari keadilan terkhususnya bagi masyarakat wilayah Kota Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu bapak Solahuddin Sibagabariang, S.Ag., M.H yang didampingi oleh Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M selaku Panitera dan Sisli Rudi, S.H., M.H selaku Sekretaris mengunjungi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu yang beralamat di Sawah Lebar Baru, Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu. Kedatangan ini disambut baik oleh Kepala Dinas DPMPTSP yakninya Bapak Irsan Setiawan, S.H., M.M. Didampingi bapak Feri Agustian, SE selaku Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

WhatsApp Image 2023 02 13 at 09.26.25

Kunjungan dan silaturahmi ini merupakan salah satu agenda membahas Kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkulu dengan Dinas DPMPTSP Kota Bengkulu karena tindak lanjut dari surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI sebagai bentuk pelaksanaan dari intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai data integrasi pelayanan pengadilan dengan Mall Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah setempat, Pengadilan Agama Bengkulu telah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.

WhatsApp Image 2023 02 13 at 09.39.29 WhatsApp Image 2023 02 13 at 09.37.24

Kunjungan ini sendiri untuk meninjau langsung fasilitas pada Mall Pelayanan Publik, yang mana Pengadilan Agama Bengkulu juga akan turut berpartisipasi dalam meningkatkan efektifivitas Pelayanan bagi masyarakat di Kota Bengkulu. Sehingga masyarakat yang merasa takut atau takut datang ke Pengadilan Agama Bengkulu langsung, bisa mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik ini. Rencananya layanan Pengadilan yang tersedia pada Mall Pelayanan Publik ini ada 2 jenis yaitu layanan informasi dan layanan e-court. Layanan informasi yang diberikan terdiri dari informasi pengajuan perkara, informasi gugatan mandiri, informasi permohonan perkara prodeo, informasi pendaftaran perkara melalui e-court, informasi proses persidangan melalui e-court, dan permohonan informasi publik. Sedangkan layanan e-court yang diberikan adalah pembuatan akun e-court pengguna lain dan pendaftaran perkara e-court bagi pengguna lain.

WhatsApp Image 2023 02 13 at 09.28.58

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice