Tindaklanjuti Hasil Temuan Bawas MA, PA Tarutung Gelar Rapat
Tarutung | pa-tarutung.net
“Kita, mulai dari unsur Pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tarutung pantas bersyukur karena minggu yang lalu Kantor Pengadilan Agama Tarutung kedatangan team dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kenapa kita harus bersyukur ? Karena melalui pengawasan yang dilakukan oleh team tersebut kita tahu sudah sampai dimana kualitas kinerja yang telah kita laksanakan selama ini” demikian Ketua Pengadilan Agama Tarutung memulai bimbingan dan arahannya dalam kegiatan Tuesday meeting dengan acara rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawas MARI.
Acara rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua PA Tarutung, Drs. H. Mahmud Dongoran, MH dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, 3 orang Kaur, staf dan para tenaga honorer.
Sebelum Ketua PA Tarutung memberikan arahan dan bimbingannya, Panitera/Sekretaris Drs. Aidil sebagai pembawa acara terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Drs. H. Martias untuk menjelaskan beberapa hal yang menjadi temuan Team dari Bawas MARI yang pada prinsipnya menyatakan bahwa tidak ada hal yang fatal sehingga tidak membutuhkan kontrak kerja.
“Ini semua adalah berkat kerjasama dan kerja keras kita semua selama ini, oleh karena itu sebagai pimpinan, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semuanya, semoga di masa yang akan datang dapat kita tingkatkan lagi,” kata Wakil Ketua.
Lebih lanjut Ketua PA Tarutung dalam bimbingan dan arahannya menyatakan bahwa sesuai dengan kenyataannya bahwa ada beberapa hal atau bidang tertentu yang menjadi temuan dari team, oleh karena itu temuan-temuan tersebut harus segera untuk ditindaklanjuti.
Tidak terasa, acara rapat telah berlangsung selama dua jam, bertepatan pada pukul 11.00 WIB pembawa acarapun menyatakan acara akan segera ditutup seraya mengajak peserta rapat mengucapkan hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga hasil rapat dapat terlaksana dengan baik.