Tindaklanjut Kontrak Kinerja APM, PA Sei Rampah Adakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
SEI RAMPAH - Selasa 09 November 2021, Bertempat di Ruang Sidang Thaf Sinar Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk membahas tindak lanjut hasil temuan ketidaksesuaian asesmen eksternal APM yang telah dilaksanakan sebelumnya. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan Pegawai PPNPN tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A selaku Ketua APM PA Sei Rampah.
Ketua APM PA Sei Rampah Muhammad Azhar Hasibuan mengungkapkan berdasarkan kontrak kinerja permintaan perbaikan hasil asesmen surveillance 2 Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama Tahun 2021 pada Pengadilan Agama Sei Rampah yang dilaksanakan tanggal 13 Oktober 2021 s/d 18 Oktober 2021 ada 30 item untuk permintaan hasil telusur dokumen yang harus segera diperbaiki paling lambat dalam waktu 1 bulan atau tepatnya pada tanggal 18 November 2021 dan melaporkan secara formal kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan disertai bukti pendukung. Sedangkan untuk hasil asesmen surveillance 2 Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dilaksanakan tanggal 08 November 2021 ada 14 item permintaan perbaikan yang harus diperbaiki paling lambat dalam waktu 1 bulan atau pada tanggal 08 Desember 2021.
Ditambahkan Azhar, bahwa semua temuan dari kegiatan Asessmen Eksternal tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti. Sekalipun batas tindak lanjut adalah 1 (satu) bulan, tetapi beliau berharap agar semua pihak terkait dapat menindaklanjuti segera. "Saya harap semua temuan dari Tim Asessor Eksternal dapat segera ditindaklanjut, jangan menunggu sampai batas akhir", ungkap Azhar. //PTIP