logo web

Dipublikasikan oleh IT PA Sentani pada on .

Tindak Lanjuti MoU, PA Sentani Datangi Kantor Dispendukcapil Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura

mou dukcapil

Foto Bersama Dispendukcapil Kabupaten Jayapura

pa-sentani.go.id

SENTANI ||  Senin (7/03/2022) Pengadilan Agama Sentani mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura pagi ini. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Memorandum of Understanding( MoU) dengan beberapa Instansi Stakeholder yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura , Kapolres Kabupaten Jayapura, Kementerian Agama Kabupaten Jayapura dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura. 

Fokus tindak lanjut MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura kali ini yaitu menyasar pada produk hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, Kemenag, dan Dispendukcapil agar bisa diintegrasikan sehingga memudahkan para pihak berperkara di Pengadilan Agama yang mendapatkan layanan secara praktis dan komprehensif khususnya dalam bidang perceraian dan itsbat nikah. Untuk aplikasi yang akan digunakan yaitu SI PACE, Sistem Informasi Pengambilan Akta Cerai.

Selama ini, diketahui sering terjadi ketidaksinkronan produk dan data antara Pengadilan Agama, KUA, dan Dispendukcapil perihal masalah akibat dari perceraian dan itsbat nikah. Oleh karena itu, adanya Mou ini dimungkinkan menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan penyederhanaan pelayanan bagi pihak berperkara.

dinas dp3a 1

Foto Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura

Sedangkan untuk kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura yaitu berupa perlindungan kepada perempuan yang menjadi pihak dalam perkara termasuk hak-hak yang harus didapatkan, untuk kedepannya Pengadilan Agama Sentani akan mengadakan pojok Feminim sebagai pusat edukasi bagi perempuan yang berperkara di Pengadilan Agama Sentani.

Kunjungan Pengadilan Agama Sentani ini diwakili beberapa orang, diantaranya Ketua PA Sentani, disertai Hakim, Sekretaris, Panitera dan Kasubag Kepegawaian Pada kunjungan tersebut ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura

Dalam koordinasi singkat tersebut diputuskan beberapa hal mengenai rencana tindak lanjut MoU tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice