Tim Verifikasi dan Inventarisasi KPKNL Banda Aceh Kunjungi MS Kualasimpang
Kualasimpang│ms-kualasimpang.go.id
Pada hari Kamis, 24|11|2016 kedatangan tiga orang anggota Tim Inventarisasi BMN Aset eks BRR dari KPKNL Banda Aceh yaitu Ibu Rostina, Ibu Mardhiah dan Bapak Farol disambut oleh Yarvis Luthfi, S.H Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dan Abdul Salam Kasubag Umum Mahkamah
Syar’iyah Kualasimpang. Pertemuan diadakan di ruang Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Adapun tujuan kedatangan Tim Inventarisasi tersebut untuk menindak lanjut LHI terhadap BMN Eks BRR NAD-Nias pada mahkamah Agung RI C.q Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang berupa 1 (satu) bidang tanah rumah negara yang telah ditetapkan penetapan status penggunaan BMN namun belum ditindaklanjuti dengan Berita Acara Inventarisasi (BAI) sehingga tidak dapat ditetapkan status penggunanaanya kepada Mahkamah Agung RI.
Maka oleh itu Tim Inventarisasi KPKNL Banda Aceh dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Yarvis Luthfi, S.H melakukan penandatangan Berita Acara Inventarisasi BMN eks BRR NAD-Nias sebagai dokumen persyaratan penerbitan Surat Keputusan PSP/Hibah sesuai PMK No 63/PMK.06/2016.
Pertemuan yang dilaksanakan secara singkat itu diakhiri oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan mengucapkan terimakasih kepada ketiga orang Tim dari KPKNL Banda Aceh tersebut dan selamat jalan semoga kembali dengan selamat.
( Yarvis Luthfi ).