Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor 149/KPTA.W4-A/SK.HM1.1.1/IX/2025 tanggal 26 September 2025 tentang Tim Pengelola Teknologi Informasi (TI) PTA Pekanbaru Tahun 2025, telah dilaksanakan rapat internal untuk membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing tim.
Rapat dilangsungkan pada hari Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pustaka PTA Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, M.Hum. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim TI yang tercantum dalam surat keputusan tersebut.
Dalam rapat, dibahas secara rinci tupoksi masing-masing sub-tim sebagai berikut:
- Pengelola Informasi Tupoksi Website: Bertanggung jawab memastikan data terkait tugas pokok dan fungsi di website PTA Pekanbaru selalu diperbarui dan sesuai dengan perkembangan terkini.
- Pengelola/Penulis Berita Website: Bertugas menyajikan berita yang relevan dan aktual berdasarkan kegiatan harian. Penekanan diberikan pada pentingnya peningkatan kompetensi penulisan berita agar hasil yang disajikan lebih menarik dan berkualitas.
- Pengelola Aplikasi Inovasi: Bertugas mengelola dan memelihara berbagai aplikasi inovatif yang mendukung layanan peradilan berbasis teknologi.
- Pengelola Media Sosial: Diarahkan untuk menghasilkan konten menarik dan inovatif di media sosial. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan tim dalam mengelola media sosial secara efektif.
- Operator Zoom Meeting: Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan virtual melalui platform Zoom.
- Operator Spanduk/Ucapan Selamat Digital: Mengelola desain dan penayangan spanduk digital serta ucapan selamat yang ditampilkan secara elektronik.

Wakil Ketua PTA Pekanbaru menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme seluruh tim dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Ditekankan pula bahwa akan dilakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas agar pengelolaan TI di lingkungan PTA Pekanbaru semakin optimal.
Harapannya, melalui koordinasi dan pembagian tugas yang jelas ini, pengelolaan Teknologi Informasi di PTA Pekanbaru ke depan dapat terlaksana lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi.
