Tim Supervisi MA Kunjungi PA Rantau

Supervisi di bagian Bendahara Pengeluaran
Rantau | PA Rantau
Selasa, 18 Juni 2013 Pengadilan Agama Rantau mendapat kunjungan dari Tim Supervisi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kedatangan Tim tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau Drs. Mardison, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris Mukhyar, S.Ag., S.H.
Tim Supervisi Mahkamah Agung RI menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kedatangan ke Pengadilan Agama Rantau ini adalah sesuai dengan Surat Tugas Nomor : 173/BUA.3/ST/06/2013, yakni dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2013 di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, bahwa dalam rangka mewujudkan hal tersebut maka perlu dilakukan supervisi Pelaksanaan Anggaran, supervisi Bendahara Pengeluaran dan Pembuat Daftar Gaji, supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan supervisi Tuntutan Ganti Rugi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Setelah beristirahat sejenak, maka Tim Supervisi langsung melakukan pembinaan di beberapa bagian Pengadilan Agama Rantau sesuai dengan yang tertera dalam surat tugas tersebut.
pemeriksaan sekaligus pembinaan yang dilakukan meliputi meliputi BKU dan LPJ Bendahara serta pengarsipan kuitansi belanja, pengarsipan SPM/SP2D dan tata cara pencairan SP2D, kondisi Barang Milik Negara dan pengelolaan aset-aset.
Sedangkan bagi Bendahara Penerima yang menangani Penerimaan Negara Bukan Pajak, diberikan pembinaan tentang tata cara pembukuan dan pencatatan transaksi penerimaan ke dalam BKU Bendahara Penerima dan tata cara pelaporannya baik untuk penerimaan yang sifatnya umum seperti penerimaan kembali persekot gaji, sewa rumah dinas dan lainnya, juga penerimaan yang sifatnya fungsional seperti pendapatan legalisasi tanda tangan, pendaftaran perkara dan pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya sesuai dengan peraturan tentang pelaksanaan PNBP yang terbaru.
Kiri : Supervisi di bagian Pejabat Penanda Tangan SPM dan kanan : Supervisi di bagian Bendahara Penerimaan
Kegiatan pembinaan oleh Tim Supervisi Mahkamah Agung RI ini sangat bermanfaat bagi kelancaran dan tertib administrasi di Pengadilan Agama Rantau. Jika ada kesalahan atau kekeliruan dalam tata laksana administrasi anggaran yang selama ini berjalan, maka Tim Supervisi segera memberikan pengarahan dan petunjuk bagaimana yang seharusnya dilakukan. Dan dari hasil pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Supervisi ini berkesimpulan bahwa administrasi pelaksanaan anggaran di Pengadilan Agama Rantau telah berjalan dengan cukup baik.