Tim Supervisi Dari BUA MA Lakukan Pengawasan di PA Sungai Penuh

Sungai Penuh | pa-sungaipenuh.go.id
Menjelang akhir tahun 2013 dan dalam rangka terib administrasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2013, serta untuk kelancaran pelaksanaan DIPA pada lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya,maka pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2013 Tim Supervisi dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI melaksanakan supervisi secara langsung di Pengadilan Agama Sungai Penuh .
Sebagaimana yang tersebut dalam Surat Tugas nomor : 458/BUA.3/ST/11/2013,tertanggal November 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, H.Sutisna, S.Sos, M.Pd, tujuan tim dari BUA adalah melakukan supervisi pelaksanaa anggaran, supervisi bendahara pengeluaran dan pembuat daftar gaji, supervisi penerimaan negara bukan pajak, dan tim inipun dibagi dalam 3 tim lagi sesuai dengan tujuan dari masing-masing supervisi.

Selain melakukan supervisi di PA Sungai Penuh, tim dari BUA juga sebelumnya telah melakukan supervisi ke beberapa PA dan PN yang ada di wilayah Jambi, seperti PA dan PN Bangko, PA dan PN Muaro Bungo, PA dan PN Muara Tebo termasuk pula supervisi ke Pengadilan Tingkat Banding yaitu PTA dan PT Jambi.
Dalam supervisi ke PA Sungai Penuh, tim BUA yang turut didampingi oleh beberapa orang staff PTA Jambi ini, disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Drs. Ahmad Nur,SH.MH., Pansek PA Sungai Penuh,Drs.Dahkir,A beserta Pegawai Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Dan dari pantauan Jurdilaga PA Sungai Penuh, supervisi atau pengawasan yang khusus memeriksa bagian keuangan dan PNBP ini relatif berjalan sukses dan lancar, walaupun dengan beberapa catatan dan koreksi yang ada setelah diberi petunjuk dan tindak lanjut dalam membenahi dan memperbaiki beberapa hal tersebut, tim BUA yang melakukan pengawasan selama lebih kurang 3 Jam, melanjutkan pengawasan berikutnya ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (WITMAN,S.HI ~ JURDILAGA PA SUNGAI PENUH/PTA JAMBI)
